Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda menerapkan dan melakukan upaya peningkatan secara terus menerus untuk menghasilkan jasa layanan sesuai persyaratan dan/atau standar mutu yang ditetapkan pada : Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 Administrasi Publik; SNI ISO 17025:2017 Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi; SNI ISO 17065:2012 Lembaga Sertifikasi Produk Samarinda Etam; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 Laboratorium Lingkungan; SNI ISO 17065:2012, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2023 Lembaga Pemeriksa Halal.
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda
Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 WITAJumat : 08.00 - 15.30 WITA
Last Website Update :Samarinda, November 2024