bspji samarinda , BSPJI Samarinda

Lembaga Pemeriksa Halal

TENTANG HALAL

LPH BSPJI Samarinda

Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengamanatkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal. Kini BSPJI Samarinda mengambil peran sebagai Lembaga Pemeriksa Halal wilayah Kalimantan Timur.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Samarinda saat ini telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai LPH dengan kualifikasi LPH Pratama dengan cakupan wilayah kerja di Kalimantan Timur. LPH BSPJI Samarinda didukung oleh 5 Auditor Halal dengan kompetensi sesuai ruang lingkup Makanan, Minuman dan Produk Kimiawi serta didukung oleh 1 SDM tenaga Syariah.

BSPJI Samarinda

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda

Address
Jl. M.T. Haryono/Jl. Banggeris No. 1
Samarinda, Kalimantan Timur
Indonesia 75124
Phone
+625417771364
Fax
+62541745431
Whatsapp
082250258295

Jam layanan

Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 WITA
Jumat : 08.00 - 15.30 WITA

Kunjungan Situs

009059
Today: 8
This Week: 8
This Month: 192
Total: 9,059

Last Website Update :
Samarinda, Januari 2025