
Lembaga Pemeriksa Halal
---
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) - BSPJI Samarinda
Nomor Registrasi: REG RI LH A-1P14000000000000000010836424A0083/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/02/2024
Diterbitkan Tanggal : 24 Mei 2024
Berlaku Sampai Tanggal : 24 Mei 2028
Intro
Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH, Nomor: A0083/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/02/2024.
Abstract
Memenuhi Standar Akreditasi LPH Sesuai dengan Acuan:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal;
- SNI ISO/IEC 17065:2012
Download
Sertifikat Akreditasi LPH BSPJI Samarinda + Lampiran (PDF)