Sosialisasi Aturan Pengambilan Sampel
Jumat (9/6/23), bertempat di ruang Rapat Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda, diadakan Sosialisasi Ketentuan KAN (Komite Akreditasi Nasional) K-01.10.
Sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait implementasi Ketentuan KAN K-01.10, tentang aturan pengambilan sampel dan pelaporan hasil uji untuk laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan.