INFORMASI

PENGADAAN BARANG DAN JASA
BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI SAMARINDA

SK Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
SK Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
Surat Keputusan Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (SK PPBJ) pada Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda :
Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa adalah dokumen yang memuat daftar seluruh kegiatan dan anggaran belanja pengadaan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dalam aplikasi SiRUP LKPP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), saat menyusun RUP, terdapat 3 kategori paket pengadaan, yakni: (1) Paket Penyedia, berisi rencana pengadaan barang/jasa yang proses pemenuhan seluruhnya diserahkan kepada pihak ketiga (pelaku usaha/vendor); (2) Paket Swakelola, berisi rencana pengadaan yang pengerjaannya dilakukan secara mandiri/swadaya oleh instansi pemerintah itu sendiri atau bekerja sama dengan kelompok masyarakat, tanpa mencari keuntungan bisnis; dan (3) Paket Penyedia Dalam Swakelola. Paket ini merupakan bagian khusus dimana di dalam sebuah kegiatan Swakelola terdapat komponen barang atau jasa penunjang yang tidak bisa diproduksi sendiri sehingga harus dibeli dari vendor luar.