Tim Penilai Calon LSIH dari Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian
Kamis (20/06), Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda kedatangan Tim Penilai Calon Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) dari Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan asesmen atau penilaian terhadap tim LSIH-BSPJI Samarinda.
LSIH merupakan lembaga sertifikasi yang bertugas melakukan pemeriksaan terkait industri hijau. Sertifikat Industri Hijau dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat hijau berhak menggunakan logo industri hijau di produknya dan berlaku selama 4 tahun.